Dalam SBD tersebut telah disebutkan Unsur-unsur dalam Dokumen Teknis yang dinilai adalah sebagai berikut :
1) pengalaman perusahaan (bobot nilai antara 10 % s.d 20 %),
- pengalaman melaksanakan proyek/kegiatan sejenis;
- pengalaman melaksanakan di lokasi proyek/kegiatan;
- pengalaman manajerial dan fasilitas utama;
- kapasitas perusahaan dengan memperhatikan jumlah tenaga ahli tetap;
- [sub unsur lain yang dinilai dan dipersyaratkan].
2) pendekatan dan metodologi (bobot nilai antara 20 % s.d 40 %),
- pemahaman atas jasa layanan yang tercantum dalam KAK
- kualitas metodologi
- fasilitas pendukung
- gagasan baru yang diajukan
- [sub unsur lain yang dinilai dan dipersyaratkan].
3) kualifikasi tenaga ahli (bobot nilai antara 50 % s.d 70 %);
- tingkat pendidikan
- pengalaman kerja profesional
- sertifikat keahlian/profesi
- lain-lain : penguasaan bahasa
- [sub unsur lain yang dinilai dan dipersyaratkan].
Meskipun demikian ULP/Panitia dapat menyesuaikan isi Dokumen Pengadaan tersebut sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengurangi substansi dari SBD tersebut.
Berikut ini contoh SEDERHANA Evaluasi Dokumen teknis Seleksi Umum/Sederhana Jasa Konsultansi dapat DOWNLOAD DISINI
Untuk evaluasi yang lebih detail, saya dapat file contoh evaluasi dari Pak Budjang Budiman dalam forum pengadaan barang/jasa http://forum.pengadaan.org, hasil diskusi dengan Pak. Khalid Mustafa dan kawan-kawan. silahkan DOWNLOAD DISINI...
Judul: CONTOH FORMAT EVALUASI TEKNIS SELEKSI UMUM/SEDERHANA JASA KONSULTANSI
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 12.42
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 12.42